Minggu, 27 Maret 2011

Singapura Kuasai Investasi Asing di Indonesia Semester I 2010



Kendati belum sepenuhnya pulih dari krisis keuangan, pemodal Amerika Serikat merupakan investor ketiga terbesar di Tanah Air dengan nilai investasi mencapai US$0,3 miliar pada 33 proyek.

Namun, hingga kuartal II-2010, pemodal Singapura tercatat sebagai investor terbesar dengan nilai investasi US$ 1,6 miliar. Uang ini ditanamkan di 156 proyek.

Untuk diketahui, realisasi investasi berupa penanaman modal asing (PMA) hingga semester I-2010 tercatat Rp71 triliun atau melonjak 46,1 persen dibanding periode sama 2009 sebesar Rp48,6 triliun.

"Dalam kondisi krisis, memang tidak bisa terlalu berharap arus investasi dari negara maju," kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Gita Wirjawan, pada konferensi pers di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu 28 Juli 2010.

Data BKPM menunjukkan, selain AS dan Singapura, pemodal asing yang banyak membenamkan investasinya di Indonesia adalah Hong Kong senilai US$0,8 miliar pada 27 proyek, Jepang US$0,2 miliar (98 proyek), Belanda US$0,2 miliar untuk 43 proyek, serta negara-negara lainnya US$0,8 miliar di 792 proyek.

Gita mengatakan, kendati AS masih menempati posisi ketiga PMA terbesar di Indonesia, hal itu membuktikan adanya kepercayaan dari pemilik dana yang berasal negeri Paman Sam tersebut.

"Ini akan bergulir secara positif dan itu harus ditopang dengan infrastruktur. Karena jika tidak bisa, akan menyebabkan terhambatnya investasi," katanya.

Terkait dengan pemodal Singapura yang menjadi investor dengan realisasi investasi terbesar, Gita mengatakan hal itu karena adanya kejelasan investasi dan dukungan pemerintah dalam pengembangan wilayah Bintan, Batam, dan Karimun (BBK).

Kejelasan tersebut menyebabkan kepercayaan investor Singapura semakin meningkat dan akan terus berkesinambungan. Namun, BKPM mengingatkan pemerintah agar menjamin adanya pasokan energi dan listrik agar kelangsungan usaha di daerah itu bisa terus berkembang.


Sumber Referensi : VIVAnews.com

Kamis, 17 Maret 2011

Cukup satu gelas setelah bangun tidur, akan sangat bermanfaat untuk tubuh



Metrotvnews.com, Jakarta: Sudahkah Anda membiasakan minum air putih setelah bangun pagi? Ketahuilah, tak hanya bisa mempercantik kulit, mengonsumsi air putih secara teratur bermanfaat membersihkan tubuh dari racun. Minum air putih setelah bangun tidur bermanfaat bagi kesehatan. Menurut Samuel Oetoro, Spesialis Gizi Klinik dari Rumah Sakit Siloam, saat tidur tubuh mengeluarkan banyak air atau terjadi penguapan. “Tujuh puluh persen tubuh kita terdiri dari air.

Air dalam tubuh digunakan oleh organ tubuh yang tidak pernah berhenti bekerja saat tidur, termasuk otak, jantung dan ginjal. Maka setelah bangun tidur, dianjurkan minum air putih,” kata dr Samuel di Jakarta, Rabu (16/3).
Saat tidur metabolisme sel-sel terus berjalan dan air dalam tubuh membantu sel-sel bekerja. Sehingga, setelah 6-8 jam tidur, tubuh bisa mengalami defisit air, karena dalam proses metabolisme sel, akan ada air yang terbuang. Konsumsi air setelah bangun tidur di pagi hari untuk menggantikan cairan tubuh yang hilang. Jika tidak mengonsumsi air setelah bangun tidur, tubuh juga bisa kekurangan mineral yang bisa mengganggu kesehatan. “Cukup satu gelas setelah bangun tidur, akan sangat bermanfaat untuk tubuh,” kata Samuel.

Tak hanya setelah bangun tidur, minum air putih juga disarankan sebelum tidur. Namun sebaiknya konsumsi air putih sebelum tidur ini tak berlebihan karena bisa membebani Anda karena memicu lebih sering pergi ke kamar kecil termasuk juga berefek buruk pada fungsi jantung dan ginjal.

Minggu, 13 Maret 2011

Lihatlah Karyawan sebagai Pelanggan Internal

Iseng-iseng baca berita di Kompas.com, saya menemukan artikel menarik tentang bagaimana menyikapi karyawan dalam suatu perusahaan.

“Papa.. kita sudah sampai belum?”. Pertanyaan ini selalu dipertanyakan oleh anak-anak kita saat sedang berada dalam suatu perjalanan panjang menuju tempat wisata di luar kota atau bahkan hanya menuju sebuah tempat perbelanjaan di Jakarta yang memakan waktu lama karena kemacetan yang ada. Pada awalnya, pertanyaan tersebut membuat bangga karena ternyata anak yang kita sayangi memiliki rasa antusias tinggi terhadap tempat baru yang akan dituju. Tetapi setelah pertanyaan tersebut muncul beberapa kali, hal ini akhirnya menjadi tambahan gangguan disamping kemacetan yang sedang kita alami.

Dalam dunia korporasi, acapkali praktisi Sumber Daya Manusia (SDM) juga mempertanyakan hal yang sama, “kita sudah sampai belum?”. Para praktisi SDM bekerja keras untuk membangun kualitas SDM dalam organisasi mereka tetapi merasa tidak pernah sampai pada tujuannya. Dalam pelatihan-pelatihan yang kami lakukan untuk para praktisi SDM selalu muncul kesan bahwa bagian SDM dalam perusahaan atau organisasi masih dianggap sebagai administrative expert daripada sebagai business partner. Banyak organisasi yang bahkan masih menyebut bagian SDM-nya sebagai bagian “kepegawaian” atau “personalia” dan belum berani menyebutnya sebagai “Sumber Daya Manusia”.

Sebenarnya, tujuan akhir dari fungsi SDM adalah sederhana, yaitu SDM harus memberikan nilai tambah (value proposition) kepada bisnis. Bila kita tanyakan kepada praktisi SDM, “Apa yang menjadi tantangan terbesar dalam dunia SDM?” Jawabannya akan banyak berkisar pada: membina hubungan dengan para manajer, manajemen talenta, recruitment, manajemen biaya SDM, penanganan permasalahan karyawan, dan sebagainya. Jawaban-jawaban ini menunjukkan bahwa dunia SDM masih banyak terlibat pada apa yang disebutkan oleh Dave Ulrich, seorang profesor dan pakar SDM dunia dari University of Michigan, sebagai administrative work.

Agar dapat lebih memberikan nilai tambah kepada bisnis, bagian SDM harus dapat berkontribusi terhadap keberhasilan bisnis melalui strategi SDM.

Praktisi SDM harus memahami faktor bisnis eksternal yang mempengaruhi kinerja organisasi. Hal ini diperlukan agar SDM dapat mengantisipasi kebutuhan industri dan organisasinya sehingga dapat memberikan respon yang cepat dan bermanfaat.

Jika selama ini fungsi SDM Anda berfokus ke dalam organisasi untuk meningkatkan produktivitas karyawan dan mendukung para manajer dalam mengimplementasikan strategi mereka, ini merupakan suatu kemajuan. Anda telah melihat karyawan dan manajer dalam organisasi sebagai pelanggan internal. Namun, selanjutnya, fungsi SDM juga harus selaras dengan stakeholder eksternal.

Kegiatan SDM harus mendekatkan pelanggan (pelanggan yang membeli jasa atau produk Anda) kepada perusahaan. Misalnya, ada sebuah perusahaan multinasional di Indonesia yang melibatkan pelanggan dalam penentuan kriteria kompetensi seorang account manager dan melibatkan pelanggan tersebut dengan melakukan assessment dalam bentuk proses seleksi. Bahkan sebuah perusahaan lainnya meminta pelanggan untuk memberikan training kepada karyawan internal organisasi.

Dengan ini, SDM akan dapat menempatkan posisinya setara dengan unit lainnya seperti bagian penjualan, pemasaran dan produksi dalam hal peningkatan intensitas hubungan juga kedekatan dengan pelanggan. Dengan adanya hubungan baik yang terbina maka diharapkan loyalitas pelanggan juga akan terbangun. Inilah peran strategis SDM sebagai business partner. Peran SDM akan terus berevolusi. Jika Anda telah menjalankan peran business partner, maka Anda telah hampir sampai.

(Suwardi Luis dan Raymond Hadisubrata. CEO dan Exec. Vice President, GML Performance Consulting)

TUGAS II

INVESTASI DAN PENANAMAN MODAL

Investasi adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi. Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan dimasa depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman modal.

Suatu rencana investasi perlu dianalisis secara seksama. Analisis rencana investasi pada dasarmya merupakan penelitian tentang dapat tidaknya suatu proyek (baik besar atau kecil) dapat dilaksanakan dengan berhasil, atau suatu metode penjajakkan dari suatu gagasan usaha/bisnis tentang kemungkinan layak atau tidaknya gagasan usaha/bisnis tersebut dilaksanakan.

Suatu proyek investasi umumnya memerlukan dana yang besar dan akan mempengaruhi perusahaan dalam jangka panjang. Oleh karena itu dilakukan perencanaan investasi yang lebih teliti agar tidak terlanjur menanamkan investasi pada proyek yang tidak menguntungkan.

Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti pembelian (dan produksi) dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi). Contohnya membangun rel kereta api atau pabrik.

Beberapa produk investasi dikenal sebagai efek atau surat berharga. Definisi efek adalah suatu instrumen bentuk kepemilikan yang dapat dipindah tangankan dalam bentuk surat berharga, saham/obligasi, bukti hutang (Promissory Notes), bunga atau partisipasi dalam suatu perjanjian kolektif (Reksa dana), Hak untuk membeli suatu saham (Rights), garansi untuk membeli saham pada masa mendatang atau instrumen yang dapat diperjual belikan.

Kurangnya pengetahuan mengenai perencanaan keuangan pribadi, termasuk soal investasi, juga menjadi salah satu kendala seseorang dalam menata sisi finansialnya. Banyak orang beranggapan akan mulai menabung atau berinvestasi nanti jika pendapatannya sudah besar. Namun sebenarnya, semakin besar pendapatan, semakin besar pula pengeluaran kita. Contohnya, dengan pendapatan Rp 1 juta per bulan, seorang karyawan cukup naik angkutan umum ke kantor karena biayanya murah.

Ketika pendapatan naik dan dia sanggup mencicil sepeda motor, pengeluarannya akan bertambah untuk membeli bensin, oli, perawatan sepeda motor, dan lainnya. Ketika gajinya semakin besar, keinginan untuk membeli mobil muncul. Padahal, biaya yang harus dikeluarkan pun bertambah. Berbagai cara memang dapat dilakukan untuk memperoleh masa depan keuangan yang lebih cerah. Masa depan tersebut tergantung pada bagaimana kita menyikapi dan bertindak untuk memulai investasi.

Beberapa alasan melakukan investasi adalah sebagai berikut :

a. Produktivitas seseorang yang terus mengalami penurunan.

b. Tidak menentunya lingkungan perekonomian sehingga memungkinkan suatu saat penghasilan jauh lebih kecil dari pengeluaran.

c. Kebutuhan-kebutuhan yang cenderung mengalami peningkatan.


Tipe Investor menurut Profil Resiko

Tipe-tipe investor menurut profil resiko dalam berinvestasi dapat dideskripsikan berikut :

1. Defensive

Investor dengan tipe defensive, investor ini berusaha untuk mendapatkan keuntungan dan menghindari resiko sekecil apapun dari investasi yang dilakukan. Investor tipe ini tidak mempunyai keyakinan yang cukup dalam hal spekulasi, dan lebih memilih untuk menunggu saat-saat yang tepat dalam berinvestasi agar investasi yang dilakukan terbebas dari resiko.

2. Conservative

Investor dengan tipe conservative, biasanya berinvestasi untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga dan dengan rentang waktu investasi yang cukup panjang, misalnya, untuk pendidikan perguruan tinggi anak atau biaya hidup di hari tua. Investor tipe ini memiliki kecenderungan menanam investasi dengan keuntungan (yield) yang layak saja dan tidak memiliki resiko besar, karena filosofi investasi mereka untuk menghindari resiko. Walaupun investor conservative sering berinvestasi, investor ini umumnya mengalokasikan sedikit waktu untuk menganalisa dan mempelajari portofolio investasinya.

3. Balanced

Investor dengan tipe balanced, merupakan tipe investor yang menginginkan resiko menengah. Investor tipe ini selalu mencari proporsi yang seimbang antara resiko yang dimungkinkan terjadi dengan pendapatan yang dapat diraih. Tipikal investor ini bahwa mereka akan selalu berhati-hati dalam memilih jenis investasi, dan hanya investasi yang proporsional antara resiko dan penghasilan yang bisa diperoleh yang akan dipilih.

4. Moderately aggressive

Moderately aggressive, merupakan tipe investor yang tenang atau tidak ekstrim dalam menghadapi resiko. Investor ini cenderung memikirkan kemungkinan terjadinya resiko dan kemungkinan bisa mendapatkan keuntungan. Dalam hal ini, investor dengan tipe moderately aggressive selalu tenang dalam mengambil keputusan investasi karena keputusan yang ditetapkan sudah dipikirkan sebelumnya.

5. Aggressive

Investor aggressive, atau biasa disebut 'pemain', adalah kebalikan dari investor conservative. Mereka sangat teliti dalam menganalisa portofolio yang dimiliki.


Jenis-jenis investasi dikelompokkan sebagai berikut, yaitu:

1. Deposito berjangka

Simpanan dalam mata uang Rupiah, dengan tingkat suku bunga relatif lebih tinggi dibandingkan jenis simpanan lainnya. Tersedia dalam jangka waktu 1,3, 6, 12, dan 24 bulan.

2. Sertifikat Bank Indonesia (SBI)

Sertifikat Bank Indonesia (SBI) merupakan bagian dari upaya BI untuk meredam dan menstabilkan likuiditas yang ada di pasar.

3. Saham

Surat bukti pemilikan bagian modal perseroan terbatas yang memberikan berbagai hak menurut ketentuan anggaran dasar (shares, stock ).

4. Obligasi

Surat utang yang berjangka waktu lebih dari satu tahun dan bersuku bunga tertentu, yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk menarik dana dari masyarakat, guna pembiayaan perusahaan atau oleh pemerintah untuk keperluan anggaran belanjanya (debenture bond).

5. Sekuritas pasar uang

Sekuritas pasar uang merupakan surat-surat berharga jangka pendek yang diperjualbelikan di pasar uang.

6. Sertifikat hutang obligasi

Merupakan bukti kepemilikan piutang kepada pihak lain. Sertifikat ini dapat diperjualbelikan pada tingkat diskonto tertentu. Sertifikat hutang obligasi ini merupakan bentuk investasi jangka panjang.

7. Tanah/bangunan

Investasi ini tergolong investasi dalam bentuk property, investasi ini biasanya untuk jangka waktu panjang karena mengharapkan adanya kenaikan dari nilai tanah/bangunan yang telah dibelinya.

8. Reksa dana.

Wadah investasi yang berisi dana dari sejumlah investor dimana uang didalamnya diinvestasikan ke dalam berbagai produk investasi oleh sebuah Perusahaan Manajemen Investasi (Mutual Fund).

Keunggulan dan Kekurangan Setiap Investasi :

a. Produk perbankan

(1) Tabungan

Digunakan untuk menyimpan dana nasabah. Dapat memberikan banyak kemudahan, antara lain:

• Likuiditas yang tinggi, dapat diambil kapan saja: counter bank dan ATM

• Kemudahan bertransaksi: pengiriman uang, pembayaran (telepon, kartu kredit, dan lain-lain), penukaran uang, dan lain-lain.

• Dijamin pemerintah, sampai tahun 2006.

Kekurangan:

• Suku bunga yang diberikan sangat rendah, di bawah tingkat inflasi.

• Bunga kena pajak 20% untuk yang di atas Rp 7,5 juta.

(2) Rekening koran (cheque/giro)

Dipergunakan secara luas oleh perusahaan dan perorangan, untuk melakukan transaksi keuangan.

Kemudahan, antara lain:

• Likuiditas tinggi, dapat diambil kapan saja: counter bank pencairan cek.

• Kemudahan bertransaksi: pembayaran ke pihak lain tanpa menggunakan uang tunai dan tanpa harus datang ke bank.

• Dijamin oleh pemerintah.

Kekurangan:

• Tidak ada bunga, hanya terdapat jasa giro yang sangat rendah

• Bunga kena pajak 20%.

(3) Deposito berjangka

Dipergunakan untuk menabung/menyimpan uang dalam jangka waktu tertentu.

Kemudahan, antara lain:

• Suku bunga yang lebih tinggi, sekitar 6%.

• Likuiditas tinggi, dapat diambil kapan saja, meskipun ada jangka waktu tertentu.

• Dapat dijaminkan: untuk mendapatkan hutang dari bank yang sama.

• Dijamin oleh pemerintah.

Kekurangan:

• Terkena penalti, bila diambil sebelum jatuh tempo

• Bunga kena pajak 20%, di atas Rp 7,5 juta.

Tujuan Investasi Jangka Panjang

Suatu perusahaan melakukan investasi jangka panjang tentunya didasarkan pada tujuan tertentu yang kemungkinan berbeda dengan perusahaan lain. Dalam uraian di depan telah disebutkan bahwa salah satu tujuan investasi adalah untuk mencari keuntungan. Secara umum tujuan investasi memang mencari untung, tetapi bagi perusahaan tertentu kemungkinan ada tujuan utama yang lain selain untuk mencari untung. Dari tulisan para ahli, diperoleh informasi bahwa pada umumnya tujuan investasi adalah sebagai berikut:

a. Untuk memperoleh pendapatan yang tetap dalam setiap periode, antara lain seperti bunga, royalti, deviden, atau uang sewa dan lain-lainnya.

b. Untuk membentuk suatu dana khusus, misalnya dana untuk kepentingan ekspansi, kepentingan sosial.

c. Untuk mengontrol atau mengendalikan perusahaan lain, melalui pemilikan sebagian ekuitas perusahaan tersebut.

d. Untuk menjamin tersedianya bahan baku dan mendapatkan pasar untuk produk yang dihasilkan.

e. Untuk mengurangi persaingan di antara perusahaan-perusahaan yang sejenis.

f. Untuk menjaga hubungan antar perusahaan.

Penanaman Modal Asing

Mengacu pada ketentuan yang terdapat dalam UU Penanaman Modal No. 25 Tahun 2007, maka yang disebut sebagai “Penanaman Modal Asing”, harus memenuhi beberapa unsur berikut (Ps. 1(3)):

a. Merupakan kegiatan menanam modal

b. Untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia

c. Dilakukan oleh penanam modal asing,

d. Menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.

Adapun bentuk penanaman modal ini dapat dilakukan melalui beberapa cara, diantaranya (Ps. 5(3)):

a. Mengambil bagian saham pada saat pendirian Perseroan Terbatas;

b. Membeli saham; dan

c. Melakukan cara lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan

Penanaman Modal Dalam Negeri

Penanam modal dalam negeri (PMDN) adalah perseorangan warga negara Indonesia, badan usaha Indonesia, negara Republik Indonesia, atau daerah yang melakukan penanaman modal diwilayah negara Republik Indonesia.

Dokumen pendukung permohonan:

1. Bukti diri pemohon :

a. Rekaman Akte Pendirian perusahaan dan perubahannya untuk PT, BUMN/ BUMD, CV, Fa; atau

b. Rekaman Anggaran Dasar bagi Badan Usaha Koperasi; atau

c. Rekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk Perorangan.

2. Surat Kuasa dari yang berhak apabila penandatangan permohonan bukan dilakukan oleh pemohon sendiri.

3. Rekaman Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pemohon.

4. Uraian Rencana Kegiatan :

a. Uraian Proses Produksi yang dilengkapi dengan alir proses (Flow Chart), serta mencantumkan jenis bahan baku/bahan penolong, bagi industri pengolahan; atau

b. Uraian kegiatan usaha, bagi kegiatan di bidang jasa.

5. Bagi bidang usaha yang dipersyaratkan kemitraan :

a. Kesepakatan/perjanjian kerjasama tertulis mengenai kesepakatan bermitra dengan Usaha Kecil, yang antara lain memuat nama dan alamat masing-masing pihak, pola kemitraan yang akan digunakan, hak dan kewajiban masing-masing pihak, dan bentuk pembinaan yang diberikan kepada usaha kecil.

c. Akta Pendirian atau perubahannya atau risalah RUPS mengenai penyertaan Usaha Kecil sebagai pemegang saham, apabila kemitraan dalam bentuk penyertaan saham.

6. Surat Pernyataan di atas materai dari Usaha Kecil yang menerangkan bahwa yang bersangkutan memenuhi kriteria usaha kecil sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995.

O P I N I

A : Sebenarnya setiap orang dapat berinvestasi. Tidak peduli berapa pun penghasilannya. Sayangnya, hingga kini masih banyak yang beranggapan berinvestasi di kala ada uang sisa di kantong. Padahal, investasi seharusnya dialokasikan terlebih dahulu, bukan menunggu sisa pendapatan dari pengeluaran kita..

B : Hal yang penting dalam investasi adalah berapa jumlah yang dialokasikan, bukan berapa jumlah pendapatan seseorang. Baik orang itu adalah pegawai negeri, karyawan swasta, maupun orang yang sudah berduit.

C : Kebanyakan orang "ngeri" ketika mendengar kata investasi. "Ah, penghasilan masih segini mau investasi", "belum ada sisa untuk investasi", atau "harus sedia berapa puluh juta untuk investasi". Ungkapan seperti itu sering terdengar. Masih banyak orang mengira berinvestasi haruslah memiliki pendapatan besar atau harus mengalokasikan dana dalam jumlah besar.

Pemikiran seperti inilah yang membuat banyak orang tidak mau mulai menata masa depan finansialnya, akhirnya hanya mengeluh tidak dapat mencukupi kebutuhan dan mulai menyalahkan pihak lain. Padahal, setiap individu bertanggung jawab atas masa depannya, termasuk masa depan finansialnya, bukan orang lain atau perusahaan tempatnya bekerja.

Terima kasih.

Sumber Referensi :
a. www.danareksa.com
b. www.winterthur.co.id
c. www.jurnal-sdm.blogspot.com
d. www.gofartobing.wordpress.com




Selasa, 01 Maret 2011

Berbagai Kebijakan Pemerintah dalam Perekonomian Indonesia




Jika kita berbicara tentang perekonomian Indonesia, yang akan terpikir di benak kita adalah tentang kondisi dan keadaan ekonomi di Indonesia. Kondisi perekonomian Indonesia dapat diukur dengan menggunakan beberapa indikator, misalnya pendapatan nasional dan Produk Domestik Bruto (PDB). pendapatan nasional dan PDB yang tinggi menandakan kondisi perekonomian suatu negara sedang bergairah.

Pemerintah mempunyai berbagai kebijakan untuk menjaga atau memperbaiki kualitas perekonomian Indonesia.

Yang pertama adalah kebijakan fiskal. Kebijakan fiskal merupakan kebijakan yang berkaitan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Kebijakan fiskal mempunyai berbagai bentuk. salah satu bentuk kebijakan fiskal yang sedang marak adalah BLT. banyak orang melihat BLT hanya bantuan kepada orang yang kurang mampu. sebenarnya di balik itu ada tujuan khusus dari pemerintah. BLT diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat. Dengan meningkatnya pendapatan masyarakat, daya beli masyarakat juga meningkat sehingga permintaan dari masyarakat juga meningkat. meningkatnya permintaan dari masyarakat akan mendorong produksi yang pada akhirnya akan memperbaiki kondisi perekonomian Indonesia.

Contoh lain dari kebijakan fiskal adalah proyek-proyek yang diadakan oleh pemerintah. katakanlah pemerintah mengadakan proyek membangun jalan raya. dalam proyek ini pemerintah membutuhkan buruh dan pekerja lain untuk menyelesaikannya. dengan kata lain proyek ini menyerap SDM sebagai tenaga kerja. Hal ini membuat pendapatan orang yang bekerja di situ bertambah, dengan bertambahnya pendapatan mereka akan terjadi efek yang sama dengan BLT tadi.

Kebijakan fiskal juga dapat berupa kostumisasi APBN oleh pemerintah. misalnya dengan deficit financing. defcit financing adalah anggaran dengan menetapkan pengeluaran > penerimaan. deficit financing dapat dilakukan dengan berbagai cara. dahulu pemerintahan Bung Karno pernah menerapkannya dengan cara memperbanyak utang dengan meminjam dari Bank Indonesia. yang terjadi kemudian adalah inflasi besar-besaran (hyper inflation) karena uang yang beredar di masyarakat sangat banyak. untuk menutup anggaran yang defisit dipinjamlah uang dari rakyat. sayangnya, rakyat tidak mempunyai cukup uang untuk memberi pinjaman pada pemerintah. akhirnya, pemerintah terpaksa meminjam uang dari luar negeri.

Tidak hanya Indonesia, tetapi Amerika Serikat juga pernah menerapkan deficit financing dengan mengadakan suatu proyek. proyek tersebut adalah normalisasi sungan Mississipi dengan nama Tenesse Valley Project. proyek ini dimaksudkan agar tidak terjadi banjir. proyek ini adalah contoh proyek yang menerapkan prinsip padat karya. dengan adanya proyek ini pengeluaran pemerintah memang bertambah, tetapi pendapatan masyarakat juga naik. pada akhirnya hal ini akan mendorong kegiatan ekonomi agar menjadi bergairah.

mari kita mengingat sedikit kejadian pada akhir tahun 1997 saat terjadi krisis moneter di Indonesia. Pada saat itu nasabah berduyun-duyun mengambil uang di bank (fenomena bank rush) karena takut bank tidak mempunyai dana yang cukup untuk mengembalikan tabungan mereka. untuk mengatasi masalah ini bank-bank umum diberi pinjaman dari Bank Indonesia yang disebut Bantuan Langsung Bank Indonesia (BLBI).

Pada saat itu memang seluruh tabungan dijamin oleh pemerintah, maka dari itu pemerintah juga harus mengambil tindakan saat terjadi fenomena tadi.

Seharusnya saat suatu perusahaan (termasuk bank umum) kekurangan modal pemilik harus menambah modalnya pada perusahaan tersebut. ini berlaku pada umum dan pemerintah. jika pemerintah kekurangan dana, pemerintah bisa menambah dana dengan menjual saham yang dimiliki pemerintah. perlu diingat, ada beberapa perusahaan yang sahamnya dimiliki pemerintah.

Kebijakan yang kedua adalah kebijakan moneter. Kebijakan moneter adalah kebijakan dengan sasaran mempengaruhi jumlah uang yang beredar. Jumlah uang yang beredar dapat dipengaruhi oleh Bank Indonesia. selain dengan langsung menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar, mengatur jumlah uang yang beredar juga bisa menggunakan BI Rate. BI rate adalah instrumen dari pemerintah untuk acuan seberapa besar bunga simpanan jangka pendek, misalnya Surat Berharga Indonesia. Biasanya bank-bank umum akan menaikkan atau menurunkan suku bunganya seiring dengan naik atau turunnya BI Rate. Maka dari itu, saat BI Rate diturunkan, suku bunga kredit juga turun, sehingga biaya investasi ikut turun. Dari sini, diharapkan investasi meningkat.

Kebijakan moneter juga mengatur tentang giro wajib minimum, yaitu jumlah simpanan bank umum di Bank Indonesia yang merupakan sebagian dari titipan pihak ketiga. saat ini giro wajib minimum sebesar 8 % dari titipan pihak ketiga.

Kebijakan moneter juga berpengaruh dalam perdagangan internasional dengan mengendalikan tarif ekspor impor. jika tarif impor naik, dorongan untuk impor berkurang. jika tarif impor turun, dorongan untuk ipmpor bertambah dan harga barang-barang impor menjadi lebih murah.

Sedikit tambahan, sekitar 95 % kapas yang digunakan sebagai produksi di Indonesia adalah hasil impor. Dalam kasus ini industri katun sebagai hasil olahan kapas dalam negeri akan turun jika tarif impor naik.

Satu lagi kebijakan yang dimiliki pemerintah Indonesia adalah kebijakan sektoral. Kebijakan ini menitikberatkan pada satu dari sembilan sektor perekonomian di Indonesia. Misalnya, di sektor pertanian pemerintah memberikan subsidi pupuk. Subsidi ini diberikan agar harga pupuk murah. dengan demikian pupuk akan terdorong untuk dipakai. contoh lainnya adalah kebijakan di sektor industri. Disektor ini pemerintah membuat kebijakan kawasan ekonomi khusus. Kawasan ekonomi khusus adalah kawasan yang khusus digunakan untuk pendirian industri, misalnya, kawasan industri Cilacap. Kawasan ini mempunyai hak khusus, misalnya di Batam impor bahan mentah tidak terkena pajak, sehingga hal ini akan mendorong produksi di sana.


Referensi : http://penxpower.wordpress.com/