
Jika umat Islamiyah menyegerakan dalam berbuka puasa, berarti mereka tetap di atas sunnah Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam dan manhaj Salafus Shalih, dengan izin Allah mereka tidak akan tersesat selama 'berpegang dengan sunnah Rasul mereka dan menolak semua yang merubah sunnah'.
Diriwayatkan dari Sahl bin Sa'ad Radhiyallahu'anhu, Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda:
"Umatku akan senantiasa dalam sunnahku selama mereka tidak menunggu bintang ketika berbuka (puasa)." (HR Ibnu Hibban (891) dengan sanad shahih)
referensi :
http://majelispenulis.blogspot.com/2011/08/sunnah-menyegerakan-berbuka.html
"Umatku akan senantiasa dalam sunnahku selama mereka tidak menunggu bintang ketika berbuka (puasa)." (HR Ibnu Hibban (891) dengan sanad shahih)
referensi :
http://majelispenulis.blogspot.com/2011/08/sunnah-menyegerakan-berbuka.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar