Laporan
keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu periode
akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan tersebut.
Laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan. Pada kesempatan ini saya akan mengupas tentang
ketentuan tata cara pelaporan keuangan bagi emiten di beberapa bursa efek di
dunia dan bagaimana perbandingannya dengan pelaporan keuangan emiten di
Bursa Efek Indonesia (BEI).
A.
Ketentuan
pelaporan keuangan di National Association of Securities Dealers Automated Quotations (NASDAQ).
NASDAQ, aslinya
sebuah singkatan untuk National Association of SecuritiesDealers Automated
Quotations, adalah sebuah bursa saham yang
dioperasikan oleh National Association of Securities Dealers. Ketika memulai
perdagangan pada 4 Februari 1971, NASDAQ merupakan bursa saham elektronik pertama di
dunia. Sejak 1999,ia adalah bursa saham terbesar di Amerika Serikat dengan
lebih dari setengah jumlah perusahaan yang diperdagangkan di AS dicatat di
sini. NASDAQ terdiri dari NASDAQ National Market dan NASDAQ SmallCap Market.
Bursa utamanya terletak di Amerika Serikat, dengan cabang di Kanada dan Jepang.
NASDAQ jug amempunyai asosiasi dengan bursa saham d iHong Kong dan Eropa. Pada
17 Juli 1995 NASDAQ ditutup pada level di atas 1.000 poin untuk pertama kalinya. Puncaknya terjadi pada 10
Maret 2000,di mana indeks mencapai 5048,62 poin. NASDAQ ditutup dari 11 hingga
14 September 2001 akibat terjadinya Serangan Teroris 11 September 2001. Bursa
NASDAQ dimiliki oleh NASDAQ OMX
Group,yang juga memiliki jaringan bursa efek OMX.
Ketentuan Pelaporan Keuangan
:
Akuntansi
di Amerika Serikat diatur oleh Badan Sektor Swasta (Badan Standar Akuntansi
Keuangan, atau Financial Accounting Standards Board-FSAB),namun sebuah lembaga
pemerintah (Komisi Pengawas Pasar modal atau Securities Exchange
Commission-SEC) juga memiliki kekuasaan untuk menerapakan standarnya sendiri.
Hingga tahun 2002 Institut Amerika untuk Akuntan Publik bersertifikat, badan
sektor swasta lainnya, menetapkan Standar Auditing. Pada tahun itu Badan
Pengawas Akuntansi Perusahaan Publik didirikan dengan kekuasaan yang luas untuk
mengatur audit dan auditor perusahaan publik.
Perusahaan
di AS dibentuk berdasarkan hukum negara bagian, bukan hukum federal. Setiap
negara bagian memiliki hukum perusahaannya sendiri. Secara umum, hukum berisi
ketentuan minimal atas pencatatan akuntansi dan penerbitan laporan keuangan
secara periodik. Banyak hukum perusahaan ini yang tidak ditegakkan secara
ketat, dan laporan yang diserahkan kepada badan-badan lokal seringkali tidak
tersedia untuk publik. Karenanya, ketentuan pelaporan keuangan dan audit
tahunan secara realitas hanya tedapat pada tingkat federal, seperti yang
ditentukan oleh SEC. SEC memiliki kekuasaan atas perusahaan-perusahaan yang mencatatkan
sahamnya pada bursa-bursa efek AS dan perusahaan yang sahamnya diperdagangkan
over the counter. Perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya
tidak
menghadapi ketentuan wajib untuk pelaporan keuangan, sehingga menbuat Amerika
Serikat terlihat tidak normal.
Menurut
Standar Internasional, Laporan keuangan yang seharusnya dibuat oleh perusahan
di Amerika Serikat meliputi komponen, yaitu :
a Laporan manajemen
b Laporan auditor independen
c Laporan keuangan utama ( laporan laba rugi, lapooran
arus kas, laporan laba komprehensif, dan laporan ekuitas pemegang saham )
d Diskusi manajemen dan analisis atau hasil operasi dan
kondisi keuangan
e Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh
paling penting terhadap lapopran
keuangan
f Catatan atas laporan keuangan
g Perbandingan data keuangan tertentu selama lima atau
sepuluh tahun
h Data kuartal terpilih
Laporan keuangan
konsolidasi bersifat wajib dan laporan
keuangan AS yang diterbitkan biasanya tidak memuat hanya laporan induk
perusahaan saja. Aturan konsolidasi mengharuskan seluruh anak perusahaan yang
dikendalikan (yaitu dengan kepemilikan yang melebihi 50% dari saham dengan hak
suara) harus dikonsolidasikan secara penuh, walaupun operasi anak perusahaan
tersebut tidak homogen. Laporan keuangan intern (kwartalan) diwajibkan untuk
perusahaan yang sahamnya tercatat pada bursa efek utama. Laporan ini biasanya
hanya berisi laporan keuangan ringkas yang tidak diaudit dan komentar manajemen
secara singkat.
B.
Ketentuan
pelaporan keuangan emiten di Tokyo Stock Exchange (TSE) :
Tokyo Stock
Exchange, 'TSE') adalah bursa saham yang terletak di Tokyo, Jepang. Didirikan
pada 15 Mei 1878, dan perdagangan dimulai di sana pada 1 Juni pada tahun yang
sama. Bursa ini ditutup selama Perang Dunia II; setelah pengorganisasian
kembali, perdagangan dilanjutkan pada 16 Mei 1949. Pada 18 Januari 2006, akibat
dugaan penggelapan uang di perusahaan Internet besar bernama Livedoor, terjadi
penjualan saham besar-besaran yang mengakibatkan TSE untuk pertama kalinya
ditutup lebih awal karena volume perdagangan pada hari tersebut telah mencapai
jumlah yang hampir melampaui kapasitas sistem komputer di TSE sebesar 4,5 juta
perdagangan per hari. Pelaporan keuangan yang didirikan menurut hukum komersial
diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat persetujuan dalam
rapat pemegang saham, yang berisi hal-hal berikut ini :
a Neraca
b Laporan laba/rugi
c Laporan usaha
d Proposal atas penentuan
penggunaan (aprosiasi) laba ditahan
e Skejul pendukung.
Perusahaan yang
mencatat sahamnya, juga harus melakukan penyusunan laporan keuangan sesuai
dengan undang-undang pasar modal yang secara umum mewajibkan laporan keuangan
dasar sama dengan hukum komersial ditambah dengan laporan arus kas, dan
pedoaman yang digunakan adalah FINANCIAL ACCOUNTING STANDART FOUNDATION (FASF).
C.
Ketentuan
pelaporan keuangan emiten di London Stock Exchange (LSE) :
Bursa Saham
London adalah sebuah bursa saham yang terletak di London. Didirikan pada 1801,
bursa ini merupakan salah satu bursa saham terbesar di dunia,dengan banyak
pencatatan saham dari luar negeri dan juga perusahaan Britania Raya. Pada Juli
2004 Bursa Saham London pindah dari Threadneedle Street ke Paternoster
Square, dekat dengan Katedral St. Paul, dan masih dalam “Square Mile” (sebutan
untuk wilayah City of London). Resmi dibuka oleh Ratu Elizabeth II pada
27 Juli 2004. Ketentuan Pelaporan Keuangan sumber utama standar akuntansi
keuangan di Inggris adalah UU perusahaan dan profesi akuntansi. Standar
akuntansi disahkan oleh CCAB yang kemudian diubah menjadi ASC, yang mengikat 6
badan akuntansi di Inggris, yang bertugas mengumumkan SSAPs. Pelaporan keuangan
negara ini yang paling komprehensif di dunia. Laporan keuangan nya meliputi :
laporan direktur, lap. laba/ rugi, neraca, laporan arus kas, laporan total
keuntungan dan kerugian yang diakui, catatan dan laporan audit. Pengukuran
Akuntansi di negara ini, adalah :
a Metode akuisisi dan merger (pooling of interest) diperbolehkan dalam
penggabungan usaha.
c Asset dapat dinilai dengan biaya historis, nilai wajar maupun campuran
keduanya.
d Leases dikapitalisasi, dan kewajiban lease dibukukan sebagai hutang.
e Persediaan
dinilai sebesar yang lebih rendah antara harga pokok dengan FIFO atau average. Metode LIFO dilarang di Inggris.
f Mulai
Januari 2005, semua perusahaan Inggris boleh menggunakan IFRS sebagai pengganti
UK GAAP.
D.
Kententuan
pelaporan keuangan emiten di Bursa Efek Indonesia :
Bursa Efek
Indonesia (disingkat BEI, atau Indonesia Stock Exchange (IDX) merupakan bursa
hasil penggabungan dariBursa Efek Jakarta(BEJ) denganBursa Efek Surabaya (BES).
Demi efektivitas operasional dan transaksi, Pemerintah memutuskanuntuk
menggabung Bursa Efek Jakarta sebagaipasar sahamdengan Bursa Efek Surabaya
sebagai pasar obligasi dan derivatif. Bursa hasil penggabungan ini mulai
beroperasi pada 1 Desember 2007. BEI menggunakan sistem perdagangan bernama
Jakarta Automated TradingSystem (JATS) sejak 22 Mei 1995, menggantikan sistem
manual yang digunakansebelumnya. Sejak 2 Maret 2009 sistem JATS ini sendiri
telah digantikan dengan sistem baru bernama JATS-NextG yang disediakan OMX.
Pada dasarnya penyusunan laporan keuangan perusahaan dimaksudkan sebagai alat
bantu bagi manajemen (intern) untuk mengetahui kondisi keuangan sehinggadapat
menentukan kebijakan keuangan secara tepat.Sedangkan bagi pihak luar
(pemodal,maupun kreditur) laporan keuangan dapat dipakai sebagai alat
untuk pengambilan keputusan dalam
melakukan investasi.
Jenis Laporan Keuangan yang lengkap terdiri dari atas
5 (lima) bagian, yaitu :
a Neraca
b Laporan Laba Rugi
c Laporan Arus Kas
d Laporan Perubahan Modal
e Catatan atas Laporan Keuangan.
Ketentuan Penyajian laporan keuangan di pasar modal
mengacu kepada peraturan
Bapepam dan peraturan BEI,yaitu :
Peraturan BAPEPAM nomor X.K.2. tentang kewajiban
penyampaian laporan keuangan berkala.
Peraturan BAPEPAM nomor VIII.G.7. tentang pedoman
penyajian laporan keuangan
Peraturan BAPEPAM nomor VIII.G.11. tentang tanggung
jawab direksi atas laporan keuangan.
Surat edaran BAPEPAM tentang pedoman penyajian dan
pengungkapan laporan keuangan
Emitan atau Peruasahaan Publik.
Peraturan Pencatatan BEI nomor I-E tentang kewajiban
Penyampaian informasi.
PERBANDINGAN
:
Berdasarkan ketetntuan-ketentuan
yang telah dipaparkan oleh masing-masing negara diatas, dapat disimpulkan bahwa setiap Negara mempunyai aturan yang
berbeda dalam mengatur hal pelaporan keuangan bagi emiten di bursa efek dalam
negaranya, tetapi perbedaan yang ada dalam
aturan tersebut masih mengacu dan berpedoman pada standard pelaporan
international yaitu FASB
maupun IFRS.
Sumber Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Laporan_keuangan
http://id.wikipedia.org/wiki/Bursa_Efek_Indonesia
http://id.wikipedia.org/wiki/NASDAQ
http://id.wikipedia.org/wiki/Bursa_efek_London
http://bandi.staff.fe.uns.ac.id/files/2009/09/1-akuntansi-standar1.pdf
http://jaqqaaria.blogspot.com/2011/04/tugas4-akuntansi-internasional.html
http://www.academia.edu/4464164/AKUNTANSI_INTERNASIONAL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar