Minggu, 30 Oktober 2011

KOPERASI MENGHADAPI ERA GLOBALISASI

Tak dapat disangkal, bahwa masyarakat di berbagai belahan dunia, atau negara sebagai representasi institusional secara keseluruhan, telah memasuki suatu medan globalisasi yang dicirikan salah satunya melalui perdagangan bebas. Berbagai kesepakatan, jalinan kerjasama, perjanjian multilateral, berbagai kelompok negara maju dan berkembang, penyatuan mata uang, dan lain-lain, merupakan suatu wujud dari lintas batas geografis-regional menuju pada kepentingan ekonomi internasional yang tak terhindarkan. Sistem-sistem perekonomian tertutup atau strategi domestik perekonomian nasional menurut Hirst dan Thompson- bisa jadi memang tidak relevan, setidaknya jika dilihat bahwa tidak ada satu negara pun di dunia saat ini berdiri sendiri dan tidak terimbas oleh alur perubahan serta perkembangan situasi ekonomi kontemporer.

Sang primadona perekonomian yang kian ditinggalkan ini harus berbenah diri, jika hendak bersaing dengan dunia global. KOPERASI, namanya kini kian tenggelam ditengah persaingan bisnis para pengusaha besar. Akan tetapi kehadirannya juga kian dirindukan oleh sebagian dari masyarakat Indonesia mengharapkan koperasi yang sebagai cikal bakal berkembangnya perekonomian Indonesia ini semakin berkembang dan mampu kian bersaing dengan dunia global.

Yang menentukan ketika menghadapi persaingan global dalam pengembangan eksistensi koperasi ialah dengan kondisi krisis proses konsolidasi Gerakan Koperasi.

Dalam rangka ini pun peran gerakan koperasi harus terus dimantapkan untuk menghadapi dinamika perekonomian global.

Sumber daya manusia yang kurang memadai apalagi di saat krisis ekonomi rakyat yang dapat diperkuat dalam wadah koperasi memiliki daya tahan jauh lebih kuat menghadapi krisis .

Bila dikaitkan dengan konsep ‘globalisasi”, menurut Michael Hammer dan James Champy menuliskan bahwa ekonomi global berdampak terhadap 3 C, yaitu customer, competition dan change. Pelanggan menjadi penentu, pesaing makin banyak, dan perubahan menjadi konstan. Tidak banyak orang yang suka akan perubahan, namun walau begitu perubahan tidak bisa dihindarkan. Harus dihadapi, karena hakikatnya memang seperti itu maka diperlukan satu manajemen perubahan agar proses dan dampak dari perubahan tersebut mengarah pada titik positif.

Pemberdayaan Ekonomi rakyat melalui koperasi hanya dapat dilakukan jika koperasi sendiri mempunyai kekuatan. Persoalannya koperasi Indonesia bahkan duniapun menghadapi dua masalah yang luar biasa besarnya dan terus memperlemah koperasi yaitu dekadensi Idiologi dan ancaman globalisasi. Sejarah koperasi Indonesia yang selalu identik dengan perannya sebagai alat politik dan kepentingan yang membuat. konstruksi berfikir koperasi Indonsia terperangkap kepada pragmatisme sempit yang dikemudian hari terus mereduksi kekutan idiologis koperasi. Fenomena kemunduran idialisme sebenarnya tidak hanya terjadi Di Indonesia, dekadensi idiologis terjadi juga dikoperasi-koperasi barat. Kondisi ini membuat Alex Laindlaw pada tahun 1980 bersuara kritis memperingatkan terjadinya krisis idiologi di tubuh gerakan koperasi.

Ada dua hal yang mempengaruhi kemampuan sebuah koperasi untuk bisa bertahan atau unggul dalam persaingan (terutama jangka panjang) di pasar, yakni: kemampuan menetapkan harga dan struktur pasar. Dua koperasi (atau perusahaan) akan mendapatkan kesempatan yang berbeda untuk survive karena masing-masing berbeda dalam kemampuan menetapkan harga dan struktur pasar yang dihadapi. Namun demikian, ada satu hal yang jelas yakni bahwa dalam bentuk pasar apapun juga, terkecuali monopoli (misalnya persaingan sempurna atau persaingan monopolistik), kemampuan koperasi maupun perusahaan non-koperasi untuk bisa unggul dalam persaingan dalam periode jangka panjang ditentukan oleh kualitas dan efisiensi.

Koperasi di Indonesia akan menghadapi tantangan bahkan ancama serius dari globalisasi ekonomi dan liberalisasi perdagangan dunia.

Salah satu perbedaan penting yang membuat koperasi di Indonesia pada khususnya tidak berkembang sebaik di negara-negara maju (NM) adalah bahwa di NM koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Sedangkan, di NSB koperasi dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Dalam kata lain, bobot politik atau intervensi pemerintah di dalam perkembangan koperasi di NSB atau Indonesia terlalu kuat. Sementara di NM tidak ada sedikitpun pengaruh politik sebagai ”pesan sponsor”. Kegiatan koperasi di NM murni kegiatan ekonomi.Di Indonesia koperasi masih merupakan bagian dari sistem sosial politik. Hal ini dapat dilihat dari pernyataan-pernyataan umum bahwa koperasi di Indonesia penting demi kesejahteraan masyarakat dan keadilan, bukan seperti di NM bahwa koperasi penting untuk persaingan.

Khusus di bidang ekonomi, globalisasi menampilkan bentuknya dengan prinsip perdagangan bebas dan perdagangan di tingkat dunia (world trade). Dengan demikian globalisasi ekonomi ini mengarah pada suatu aktifitas yang muItinasional. Ungkapan lain untuk proses ini dinamakan juga sebagai “universalisasi sistem ekonomi” (the universalization of the economic system), Berbagai institusi-institusi perekonomian dunia akan “dipaksa” untuk mengikuti pergulatan di dalamnya, termasuk dalam hal ini tentu saja berlaku bagi badan-badan usaha koperasi yang banyak digeluti oleh usaha ekonomi rakyat di Indonesia

Bagi Indonesia, jelaslah bahwa implikasi dari perdagangan bebas ini adalah pentingnya upaya untuk membuka ketertutupan usaha, peluang, dan kesempatan, terutama bagi usaha koperasi yang menjadi salah satu pola usaha ekonomi rakyat. Hal ini menjadi sangat penting karena produk yang dihasilkan dari Indonesia harus berkompetisi secara terbuka tidak hanya di pasar dalam negeri, melainkan juga di luar negeri/pasar internasional.

Salah satu contoh kasus ini dapat dilihat dalam produk-produk pertanian. Pada waktu yang bersamaan, negara-ncgara produsen lain hasil-hasil pertanian juga mengalami hal yang sama dalam memasuki perdagangan bebas kelas dunia ini, sehingga persaingan produk-produk pertanian di pasar intemasional akan semakin tinggi. Persaingan tidak hanya dalam harga dan kualitas akan tetapi juga bentuk, rasa, dan kemasan, serta kontinuitas pasokan. Dalam persaingan bebas, harga produk ditentukan oleh pasar internasional. Oleh karena itu, persaingan harus ditingkatkan melalui peningkatan produktivitas dan efisiensi. Sejalan dengan itu, nilai tambah yang dihasilkan produk-produk pertanian perlu ditingkatkan melalui industri pengolahan dengan pendekatan sistem agrobisnis dan agroindustri.

Sejalan dengan ide pengembangan eksistensi koperasi, dalam kondisi krisis ekonomi, gIobaIisasi/liberalisasi ekonomi dunia sekarang ini, upaya untuk mendorong dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pembangunan koperasi adalah sangat penting. Keikutsertaan warga masyarakat sebagai pelaku ekonomi tersebut diperlukan dalam upaya mencapai sasaran-sasaran makro pembangunan ekonomi yaitu penyembuhan ekonomi nasional. Hal tersebut didasarkan atas pemikiran bahwa pembangunan koperasi tidak dapat lagi hanya disandarkan pada pendanaan dari pemerintah, terlebih lagi dengan kondisi keuangan pemerintah sekarang ini yang semakin menyempit karena lebih banyak bersandar pada pinjaman dari luar negeri (terutama IMF).

Jika dari sisi yang satu penyembuhan ekonomi nasional diharapkan dapat dipercepat dengan mengembangkan eksistensi usaha kecil dan koperasi, namun di sisi lain terlihat bahwa kebijaksanaan makro pembangunan ekonomi masih memberikan kesempatan yang lebih besar bagi para pengusaha besar terutama di sektor moneter. Kebijaksanaan moneter khususnya di bidang perkreditan adalah penyebab utama kehancuran sistem ekonomi Indonesia yang harus dibayar bukan saja dari segi materi tetapi juga biaya sosial (social cost) yang sangat besar. Untuk itu mutlak diadakan reformasi total di bidang moneter secara lebih khususnya adalah reformasi kredit (credit reform). Paradigma pembangunan yang menitik beratkan pada pertumbuhan, dengan asumsi akan menciptakan efek menetes ke bawah jelas-jelas sudah gagal total karena yang dihasilkan adalah keserakahan yang melahirkan kesenjangan. Pembangunan pertumbuhan, memang perlu tetapi pencapaian pertumbuhan ini hendaknya melalui pemerataan yang berkeadilan.

Melihat perkembangan akhir-akhir ini jelas tidak tampak adanya reformasi di bidang ekonomi lebih-Iebih di sektor moneter, bahkan kecenderungan yang ada, adalah untuk membangun kembali usaha konglomerat yang hancur dengan cara mengkonsentrasi kemampuan keuangan dengan rekapitulasi bank-bank. Dalam menghadapi situasi seperti ini, alternatif terbaik bagi koperasi dan usaha kecil adalah menghimpun kekuatan sendiri, baik kekuatan ekonomi maupun kekuatan politis, atau baik sebagai badan usaha maupun sebagai gerakan ekonomi rakyat, untuk memperkuat posisi tawar (bargaining position) mereka. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah mereka harus membangun koperasi, baik sebagai badan usaha maupun sebagai gerakan dalam satu kiprah yang simultan, Dengan berkoperasi mereka dapat menghimpun kekuatan kecil-kecil yang ada padanya, untuk digerakan dan diarahkan dalam rangka memperbaiki posisi ekonominya. Dengan menguatnya posisi ekonomi dari mereka, pada gilirannya posisi politisnya pun akan membaik sehingga posisi tawar mereka akan menguat, yang pada gilirannya eksistensinya dalam penentuan kebijaksanaan perekonomian nasional juga akan semakin membaik. Hal tersebut dimungkinkan karena koperasi memiliki peluang yang cukup besar mengingat potensi ekonomi anggota koperasi walaupun kecil-kecil tetapi sangat banyak dan tersebar, sehingga mampu membentuk kekuatan yang cukup besar baik dari aspek produksi, konsumsi maupun jasa-jasa.

Berikut beberapa ringkasan rekomendasi yang dapat dilakukan koperasi untuk menghadapi pasar global (globalisasi ekonomi) :

1) Capacity building di koperasi adalah suatu keharusan, terutama dalam pengembangan teknologi dan sumber daya manusia. Perhatian terhadap pengembangan kedua faktor tersebut harus lebih besar daripada terhadap penyaluran dana. Pelatihan SDM di dalam koperasi tidak hanya menyangkut bagaimana menjalankan sebuah koperasi yang baik, tetapi juga dalam pemahaman mengenai peluang pasar, teknik produksi, pengawasan kualitas (seperti bagaimana mendapatkan ISO), meningkatkan efisiensi, dll. Misalnya, pengurus koperasi pertanian harus paham betul mengenai perkembangan perdagangan pertanian di pasar dunia, termasuk ketentuan-ketentuan dalam konteks WTO, FAO, dll.

2) Sudah waktunya pemerintah, dalam hal ini Menegkop dan UKM, mempunyai database koperasi yang komprehensif, misalnya jumlah koperasi produsen menurut komoditi, daerah dan bentuk serta orientasi pasar, seperti yang dilakukan FAO untuk data pertanian dunia.

3) Dalam menghadapi persaingan, koperasi harus melakukan strategi-strategi yang umum dilakukan oleh perusahaan-perusahaan modern (non-koperasi) atau bahkan yang dilakukan oleh koperasi-koperasi di NM seperti penggabungan dua (lebih) koperasi, akuisisi, atau kerjasama dalam bentuk joint ventures dan aliansi strategis, tidak hanya antar koperasi tetapi juga dengan perusahaan-perusahaan non-koperasi; diversifikasi produksi, spesialisasi, penerapan teknologi informasi, terutama untuk manajemen operasi dan komunikasi elektronik dengan pembeli dan pemasok. Pemerintah bisa memfasilitaskan upaya-upaya tersebut.


Referensi :

http://www.smecda.com/deputi7/file_Infokop/reposisi%20koperasi.htm

http://tienivie.wordpress.com/2010/11/02/globalisasi-koperasi/

ALASAN KOPERASI DI INDONESIA SULIT BERKEMBANG

Koperasi sebagai suatu sistem ekonomi, mempunyai kedudukan (politik) yang cukup kuat karena memiliki cantolan konstitusional, yaitu berpegang pada Pasal 33 UUD 1945, khususnya Ayat 1 yang menyebutkan bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”. Dalam Penjelasan UUD 1945 itu dikatakan bahwa bangun usaha yang paling cocok dengan asas kekeluargaan itu adalah Koperasi. Tafsiran itu sering pula dikemukakan oleh Mohammad Hatta, yang sering disebut sebagai perumus pasal tersebut. Pada Penjelasan konstitusi tersebut juga dikatakan, bahwa sistem ekonomi Indonesia didasarkan pada asas Demokrasi Ekonomi, di mana produksi dilakukan oleh semua dan untuk semua yang wujudnya dapat ditafsirkan sebagai Koperasi.

Koperasi di Indonesia dalam perkembangannya mengalami pasang dan surut. Saat ini pertanyaannya adalah “Mengapa Koperasi sulit berkembang?” Padahal, upaya pemerintah untuk memberdayakan Koperasi seolah tidak pernah habis. Bahkan, bisa dinilai, mungkin amat memanjakan. Berbagai paket program bantuan dari pemerintah seperti kredit program: KKop, Kredit Usaha Tani (KUT), pengalihan saham (satu persen) dari perusahaan besar ke Koperasi, skim program KUK dari bank dan Kredit Ketahanan Pangan (KKP) yang merupakan kredit komersial dari perbankan, Permodalan Nasional Madani (PNM), terus mengalir untuk memberdayakan gerakan ekonomi kerakyatan ini. Tak hanya bantuan program, ada institusi khusus yang menangani di luar Dekopin, yaitu Menteri Negara Urusan Koperasi dan PKM (Pengusaha Kecil Menengah), yang sebagai memacu gerakan ini untuk terus maju. Namun, kenyataannya, Koperasi masih saja melekat dengan stigma ekonomi marjinal, pelaku bisnis yang perlu “dikasihani”.

Berikut adalah beberapa kendala pokok yang dihadapi oleh koperasi di Indonesia :

1. Kurangnya Partisipasi Anggota

Bagaimana mereka bisa berpartisipasi lebih kalau mengerti saja tidak mengenai apa itu koperasi. Hasilnya anggota koperasi tidak menunjukkan partisipasinya baik itu kontributif maupun insentif terhadap kegiatan koperasi sendiri. Kurangnya pendidikan serta pelatihan yang diberikan oleh pengurus kepada para anggota koperasi ditengarai menjadi faktor utamanya, karena para pengurus beranggapan hal tersebut tidak akan menghasilkan manfaat bagi diri mereka pribadi. Kegiatan koperasi yang tidak berkembang membuat sumber modal menjadi terbatas. Terbatasnya usaha ini akibat kurangnya dukungan serta kontribusi dari para anggotanya untuk berpartisipasi membuat koperasi seperti stagnan. Oleh karena itu, semua masalah berpangkal pada partisipasi anggota dalam mendukung terbentuknya koperasi yang tangguh, dan memberikan manfaat bagi seluruh anggotanya, serta masyarakat sekitar.

2. Sosialisasi Koperasi Belum Optimal

Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.

3. Manajemen

Manajemen koperasi harus diarahkan pada orientasi strategik dan gerakan koperasi harus memiliki manusia-manusia yang mampu menghimpun dan memobilisasikan berbagai sumber daya yang diperlukan untuk memanfaatkan peluang usaha. Oleh karena itu koperasi harus teliti dalam memilih pengurus maupun pengelola agar badan usaha yang didirikan akan berkembang dengan baik.

Ketidak profesionalan manajemen koperasi banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. contohnya banyak terjadi pada KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Banyak terjadi KUD yang hanya menjadi tempat bagi pengurusnya yang korupsi akan dana bantuan dari pemerintah yang banyak mengucur.

4. Permodalan Lemah

Kurang berkembangnya koperasi juga berkaitan sekali dengan kondisi modal keuangan badan usaha tersebut. Kendala modal itu bisa jadi karena kurang adanya dukungan modal yang kuat dan dalam atau bahkan sebaliknya terlalu tergantungnya modal dan sumber koperasi itu sendiri. Jadi untuk keluar dari masalah tersebut harus dilakukan melalui terobosan structural, maksudnya dilakukannya restrukturasi dalam penguasaan factor produksi, khususnya permodalan.

Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Tengah Muhammad Hajir Hadde, SE. MM menyebutkan salah satu hambatan yang dihadapi selama ini diantaranya manajemen dan modal usaha. Hal itu dikatakannya dihadapan peserta Diklat Koperasi Simpan Pinjam KSP dan Unit Simpan Pinjam USP yang saat ini sedang berlangsung di Palu. Untuk mengantisipasi berbagai hambatan dimaksud khususnya manajemen Dinas Kumperindag selaku leading sector terus berupaya mengatasinya melalui pendidikan dan pelatihan serta pemberian modal usaha.

5. Sumber Daya Manusia

Banyak anggota, pengurus maupun pengelola koperasi kurang bisa mendukung jalannya koperasi. Dengan kondisi seperti ini maka koperasi berjalan dengan tidak profesional dalam artian tidak dijalankan sesuai dengan kaidah sebagimana usaha lainnya.

Dari sisi keanggotaan, sering kali pendirian koperasi itu didasarkan pada dorongan yang dipaksakan oleh pemerintah. Akibatnya pendirian koperasi didasarkan bukan dari bawah melainkan dari atas. Pengurus yang dipilih dalam rapat anggota seringkali dipilih berdasarkan status sosial dalam masyarakat itu sendiri. Dengan demikian pengelolaan koperasi dijalankan dengan kurang adanya control yang ketat dari para anggotanya.

Pengelola ynag ditunjuk oleh pengurus seringkali diambil dari kalangan yang kurang profesional. Sering kali pengelola yang diambil bukan dari yang berpengalaman baik dari sisi akademis maupun penerapan dalam wirausaha.

6. Kurangnya Kesadaran Masyarakat

Perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (bottom up) tetapi dari atas (top down),artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari koperasi.

7. Pemanjaan Koperasi

Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan. Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan mampu bersaing.

8. Demokrasi ekonomi yang kurang

Dalam arti kata demokrasi ekonomi yang kurang ini dapat diartikan bahwa masih ada banyak koperasi yang tidak diberikan keleluasaan dalam menjalankan setiap tindakannya. Setiap koperasi seharusnya dapat secara leluasa memberikan pelayanan terhadap masyarakat, karena koperasi sangat membantu meningkatkan tingkat kesejahteraan rakyat oleh segala jasa – jasa yang diberikan, tetapi hal tersebut sangat jauh dari apa ayang kita piirkan. Keleluasaan yang dilakukan oleh badan koperasi masih sangat minim, dapat dicontohkan bahwa KUD tidak dapat memberikan pinjaman terhadap masyarakat dalam memberikan pinjaman, untuk usaha masyarakat itu sendiri tanpa melalui persetujuan oleh tingkat kecamatan dll. Oleh karena itu seharusnya koperasi diberikan sedikit keleluasaan untuk memberikan pelayanan terhadap anggotanya secara lebih mudah, tanpa syarat yang sangat sulit.

Permasalahan yang dihadapi koperasi di Indonesia dapat di kelompokan terhadap 2 masalah umum, yaitu :

A. Permaslahan Internal

Kebanyakan pengurus koperasi telah lanjut usia sehingga kapasitasnya terbatas. Pengurus koperasi juga tokoh dalam masyarakat, sehingga “rangkap jabatan” ini menimbulkan akibat bahwa fokus perhatiannya terhadap pengelolaan koperasi berkurang sehingga kurang menyadari adanya perubahan-perubahan lingkungan.

Bahwa ketidakpercayaan anggota koperasi menimbulkan kesulitan dalam memulihkannya. Oleh karena terbatasnya dana maka tidak dilakukan usaha pemeliharaan fasilitas (mesin-mesin), padahal teknologi berkembang pesat; hal ini mengakibatkan harga pokok yang relatif tinggi sehingga mengurangi kekuatan bersaing koperasi.

Administrasi kegiatan-kegiatan belum memenuhi standar tertentu sehingga menyediakan data untuk pengambilan keputusan tidak lengkap; demikian pula data statistis kebanyakan kurang memenuhi kebutuhan.

Kebanyakan anggota kurang solidaritas untuk berkoperasi di lain pihak anggota banyak berhutang kepada koperasi.

Dengan modal usaha yang relatif kecil maka volume usaha terbatas; akan tetapi bila ingin memperbesar volume kegiatan, keterampilan yang dimiliki tidak mampu menanggulangi usaha besar-besaran; juga karena insentif rendah sehingga orang tidak tergerak hatinya menjalankan usaha besar yang kompleks.

B. Permasalahan eksternal

Bertambahnya persaingan dari badan usaha yang lain yang secara bebas memasuki bidang usaha yang sedang ditangani oleh koperasi. Karena dicabutnya fasilitas-fasilitas tertentu koperasi tidak dapat lagi menjalankan usahanya dengan baik, misalnya usaha penyaluran pupuk yang pada waktu lalu disalurkan oleh koperasi melalui koperta sekarang tidak lagi sehingga terpaksa mencari sendiri.

Tanggapan masyarakat sendiri terhadap koperasi; karena kegagalan koperasi pada waktu yang lalu tanpa adanya pertanggungjawaban kepada masyarakat yang menimbulkan ketidakpercayaan pada masyarakat tentang pengelolaan koperasi.

Tingkat harga yang selalu berubah (naik) sehingga pendapatan penjualan sekarang tidak dapat dimanfaatkan untuk meneruskan usaha, justru menciutkan usaha.

Persoalan-persoalan yang dihadapi koperasi kiranya menjadi relatif lebih akut, kronis, lebih berat oleh karena beberapa sebab :

o Kenyataan bahwa pengurus atau anggota koperasi sudah terbiasa dengan sistem penjatahan sehingga mereka dahulu hanya tinggal berproduksi, bahan mentah tersedia, pemasaran sudah ada salurannya, juga karena sifat pasar “sellers market” berhubungan dengan pemerintah dalam melaksanakan politik. Sekarang sistem ekonomi terbuka dengan cirri khas “persaingan”. Kiranya diperlukan penyesuaian diri dan ini memakan waktu cukup lama.

o Para anggota dan pengurus mungkin kurang pengetahuan / skills dalam manajemen. Harus ada minat untuk memperkembangkan diri menghayati persoalan-persoalan yang dihadapi.

o Oleh karena pemikiran yang sempit timbul usaha “manipulasi” tertentu, misalnya dalam hal alokasi order / tugas-tugas karena kecilnya “kesempatan yang ada” maka orang cenderung untuk memanfaatkan sesuatu untuk dirinya terlebih dahulu.

o Pentingnya rasa kesetiaan (loyalitas) anggota, tetapi karena anggota berusaha secara individual (tak percaya lagi kepada koperasi) tidak ada waktu untuk berkomunikasi, tidak ada pemberian dan penerimaan informasi, tidak ada tujuan yang harmonis antara anggota dan koperasi dan seterusnya, sehingga persoalan yang dihadapi koperasi dapat menghambat perkembangan koperasi.


Referensi :

http://www.rripalu.com/?q=content/koperasi-sulit-berkembang-apa-hambatannya

http://dwisetiati.wordpress.com/2011/10/24/mengapa-koperasi-di-indonesia-sulit-berkembang/

http://dicilala.blogspot.com/2011/10/koperasi-sulit-berkembang-di-negeri.html

Bosan tidak ada kerjaan di hari libur? Coba bercocok tanam di rumah

Rumah Anda sepi tanaman ? Atau minim penghijauan ? Tidak ada salahnya Anda mencoba bercocok tanam di rumah.

Memiliki hobi bercocok tanam diyakini banyak orang sebagai kegiatan yang bermanfaat untuk mengusir stres dan menghilangkan rasa suntuk. Yang dimaksud dengan hobi ini adalah bukan dalam konteks kegiatan pertanian, namun kegiatan memanfaatkan lahan kosong di halaman rumah, dinding, maupun atap rumah.

Di sisi lain, kegiatan bercocok tanam ini mampu mempercantik rumah Anda dengan nuansa hijau segar dari berbagai macam variasi tanaman yang Anda idamkan. Kini, kegiatan ini tidak hanya milik orang tua, namun anak muda pun banyak yang sudah melakoninya.

Anda jangan membayangkan, bahwa hobi bercocok tanam identik dengan mengoleksi tanaman hias berharga mahal yang hanya dijalani oleh kalangan orang kaya. Anda bisa menyiasatinya dengan tanaman buah yang ditanam di pot. Tanaman bunga atau tanaman hias sebagai pilihan menarik dengan harga terjangkau.

Hobi satu ini pun terbilang cukup simpel dan tidak merepotkan. Saat ini, pupuk olahan instan dan media tanam semakin beragam dan mudah dijumpai di pedagang tanaman. Anda tinggal menyesuaikan dengan selera dan lahan rumah Anda, baik itu hendak menanam langsung di tanah, memakai pot, atau mungkin dengan cara merambat di dinding, pagar, dan atap rumah.

Ada baiknya Anda jangan hanya tergiur warna dan keindahan tanaman semata, ketahui dengan tahu betul cara perawatannya, kebutuhan air dan pupuknya, serta kemampuan tanaman beradaptasi di iklim tropis (Indonesia). Oleh karena itu, jangan segan-segan bertanya kepada si penjual tanaman.

Sebagai contoh tanaman penutup tanah, Anda bisa mencoba menggunakan rumput gajah mini.

Namun, meskipun hobi ini cukup simpel, bukan berarti Anda mengabaikan proses perawatannya. Misalnya saja, Anda rajin menyiram dan menyianginya, serta mencabut gulma yang kerap menumpang tanaman pot Anda.

Khusus untuk menyiram, saat di musim kemarau, Anda harus melakukan secara rutin dua kali sehari pada pagi dan sore hari. Pasalnya, pada kedua waktu tersebut, tanaman membutuhkan asupan untuk berkembang paling banyak dibanding waktu-waktu lainnya. Sedangkan pada musim hujan, Anda cukup menyiraman hanya ketika tanah mulai terlihat mengering.

Untuk mendapatkan informasi lengkap tentang teknik penanaman, Anda bisa menemukannya di majalah atau buku, atau internet yang berisi bermacam tips bercocok tanam. Jadi, jangan ragu lagi memulai hobi seru ini. Siapa tahu, dari sekadar hobi justru bisa mempertebal kantong Anda.

Minggu, 23 Oktober 2011

MANFAAT "KRITIK"

Bagaimana reaksi kita ketika dikritik orang lain karena kinerja kita dinilainya lambat? Apa respons pertama kita saat Dosen mempertanyakan tugas yang menurutnya belum sesuai harapan? Bagaimana sikap kita mendengar orang lain menjelek-jelekkan dan menjatuhkan reputasi kita, padahal kenyataannya tidak demikian?


Kritik yang pedas maupun yang bersifat membangun, yang ringan maupun yang berat, yang benar adanya ataupun fitnah, sedikit banyak pasti akan membuat darah kita bergejolak. Terkadang kita sudah bekerja secara maksimal "habis-habisan", tetapi orang dengan entengnya melancarkan kritikan buat kita. Rasa kecewa, sakit hati, bahkan marah bisa muncul secaea spontan. Bila tidak pandai-pandai mendinginkan hati dan kepala, berlatih menyikapi kritik dengan taktis, bisa-bisa malah reputasi kita betul-betul merosot.

Kritik memang sudah pasti selaluada kemana pun kita melangkah. Orang-orang yang hebat, pintar, jenius, ahli, pekerja keras pun tidak luput dari kritik. Apabila pada tahap belajar, memulai sesuatu hal baru, yang hasil kerja kita masih jauh dari sempurna, sudah sewajarnya kita mengantisipasi kritikan deras yang bakal kita terima dan membuag jauh-jauh rasa sakit hati.

Di satu sisi, kita sadar bahwa umpan balik dan kritik penting untuk terus meningkatkan kualitas kinerja kita. Tindakan "tidak pikir panjang" atau bersikap defensif, biasanya akan membawa hasil yang tidak positif. Akan lebih baik bila kita tenangkan diri kita dan menganalisis siapa yang berbicara.Apakah orang yang memberi kritk "kredibel" atau tidak? Sudahkah kita menerka apa maksud kritikannya? Apakah asbun "asal bunyi" saja atau memang membuka mata kita akan sesuatu yang tidak kita sadari? Terkadang kita perlu meyakini bahwa berdiam diri bisa jadi tindakan yang tepat.



Reaksi defensif bisa jadi tidak produktif bila hanya menghabiskan tenaga tanpa hasil positif. Dengan banyaknya pertimbangan seperti ini, hal yang perlu kita lakukan ketika dikritik adalah menahan rekasi pertama kita. Bila mampu mendinginkan kepala dan kemudian menanggapi secara taktis, kita akan mendapatkan manfaat positif dari orang lain. Sementara itu, kita pun akan feel good karena berhasil mengontrol diri dan terhindar dari reaksi yang tidak pada tempatnya. Inilah tantangan kita mengubah mindset untuk bersahabat dengan kritik, baik itu yang membangun maupun menyakitkan, berterima kasih serta bersifat terbuka.

Sabtu, 22 Oktober 2011

Apa itu " INFLASI " ?



Secara sederhana inflasi diartikan sebagai meningkatnya harga-harga secara umum dan terus menerus. Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi kecuali bila kenaikan itu meluas (atau mengakibatkan kenaikan harga) pada barang lainnya. Kebalikan dari inflasi disebut “Deflasi”.

Indikator yang sering digunakan untuk mengukur tingkat inflasi adalah

1. Indeks Harga Konsumen (IHK). Perubahan IHK dari waktu ke waktu menunjukkan pergerakan harga dari paket barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat. Sejak Juli 2008, paket barang dan jasa dalam keranjang IHK telah dilakukan atas dasar Survei Biaya Hidup (SBH) Tahun 2007 yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Kemudian, BPS akan memonitor perkembangan harga dari barang dan jasa tersebut secara bulanan di beberapa kota, di pasar tradisional dan modern terhadap beberapa jenis barang/jasa di setiap kota.

2. Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB). Harga Perdagangan Besar dari suatu komoditas ialah harga transaksi yang terjadi antara penjual/pedagang besar pertama dengan pembeli/pedagang besar berikutnya dalam jumlah besar pada pasar pertama atas suatu komoditas. [Penjelasan lebih detail mengenai IHPB dapat dilihat pada web site Badan Pusat Statistik www.bps.go.id]

3. Deflator Produk Domestik Bruto (PDB), menggambarkan pengukuran level harga barang akhir (final goods) dan jasa yang diproduksi di dalam suatu ekonomi (negeri). Deflator PDB dihasilkan dengan membagi PDB atas dasar harga nominal dengan PDB atas dasar harga konstan.


Inflasi yang diukur dengan IHK di Indonesia dikelompokan ke dalam 7 kelompok pengeluaran (berdasarkan the Classification of individual consumption by purpose - COICOP), yaitu :

1 Kelompok Bahan Makanan

2 Kelompok Makanan Jadi, Minuman, dan Tembakau

3 Kelompok Perumahan

4 Kelompok Sandang

5 Kelompok Kesehatan

6 Kelompok Pendidikan dan Olah Raga

7 Kelompok Transportasi dan Komunikasi.



Kestabilan inflasi merupakan prasyarat bagi pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan yang pada akhirnya memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pentingnya pengendalian inflasi didasarkan pada pertimbangan bahwa inflasi yang tinggi dan tidak stabil memberikan dampak negatif kepada kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Pertama, inflasi yang tinggi akan menyebabkan pendapatan riil masyarakat akan terus turun sehingga standar hidup dari masyarakat turun dan akhirnya menjadikan semua orang, terutama orang miskin, bertambah miskin.

Kedua, inflasi yang tidak stabil akan menciptakan ketidakpastian (uncertainty) bagi pelaku ekonomi dalam mengambil keputusan. Pengalaman empiris menunjukkan bahwa inflasi yang tidak stabil akan menyulitkan keputusan masyarakat dalam melakukan konsumsi, investasi, dan produksi, yang pada akhirnya akan menurunkan pertumbuhan ekonomi.

Ketiga, tingkat inflasi domestik yang lebih tinggi dibanding dengan tingkat inflasi di negara tetangga menjadikan tingkat bunga domestik riil menjadi tidak kompetitif sehingga dapat memberikan tekanan pada nilai rupiah.


www.bi.go.id

Selasa, 18 Oktober 2011

Sepak Bola Olah Raga yang Digemari

Sepak bola adalah permainan bola yang dimainkan oleh dua tim dengan masing-masing beranggotakan sebelas orang. Olahraga ini sangat terkenal dan dimainkan di 200 negara. Permainan sepak bola bertujuan untuk mencetak gol sebanyak-banyaknya dengan menggunakan bola kulit berukuran 27-28 inci.

Sejarah olahraga sepak bola dimulai sejak abad ke-2 dan ke-3 sebelum Masehi di Cina. Di masa Dinasti Han tersebut, masyarakat menggiring bola kulit dengan menendangnya ke jaring kecil. Permainan serupa juga dimainkan di Jepang dengan sebutan Kemari. Di Italia, permainan menendang dan membawa bola juga digemari terutama mulai abad ke-16.


Tahun 1857 beridiri klub sepak bola pertama di dunia, yaitu:
Sheffield Football Club

Sepak bola modern mulai berkembang di Inggris dan menjadi sangat digemari. Di beberapa kompetisi, permainan ini menimbulkan banyak kekerasan selama pertandingan sehingga akhirnya Raja Edward III melarang olahraga ini dimainkan pada tahun 1365. Raja James I dari Skotlandia juga mendukung larangan untuk memainkan sepak bola. Di tahun 1815, sebuah perkembangan besar menyebabkan sepak bola menjadi terkenal di lingkungan universitas dan sekolah. Kelahiran sepak bola modern terjadi di Freemasons Tavern pada tahun 1863 ketika 11 sekolah dan klub berkumpul dan merumuskan aturan baku untuk permainan tersebut. Bersamaan dengan itu, terjadi pemisahan yang jelas antara olahraga rugby dengan sepak bola (soccer). Pada tahun 1869, membawa bola dengan tangan mulai dilarang dalam sepak bola. Selama tahun 1800-an, olahraga tersebut dibawa oleh pelaut, pedagang, dan tentara Inggris ke berbagai belahan dunia. Pada tahun 1904, asosiasi tertinggi sepak bola dunia (FIFA) dibentuk dan pada awal tahun 1900-an, berbagai kompetisi dimainkan diberbagai negara.




Faktanya sampai saat ini pun Sepak Bola tambah familiar di berbagai negara. Di Indonesia misalnya, masih ingatkah Anda bagaimana antusiasme masyarakat Indonesia ketika perhelatan Piala AFF Desember 2010 lalu? supporter dari Sabang sampai Merauke berbondong-bondong menuju Jakarta guna memadati Stadion Utama Gelora Bung Karno. Tiada lain niat mereka adalah mendukung sepenuh hati TIMNAS Indonesia sampai pertandingan Final. Meskipun hasil akhirnya adalah Timnas Indonesia berada pada posisi kedua setelah takluk melawan Malaysia.

Berbeda di Indonesia, di Eropa Sepak bola dijadikan ajang judi. Sebut saja SBOBET. SBOBET merupakan situs judi olahraga yang terpercaya di Eropa. Situs ini menawarkan taruhan untuk beragam jenis cabang olahraga di dunia. Inilah bukti-bukti begitu digemarinya olah raga sepak bola di seluruh penjuru dunia.

wikipedia

Sabtu, 15 Oktober 2011

Langkah-langkah Memajukan Koperasi Indonesia

1. Menerapkan sistem GCG
Koperasi perlu mencontoh implementasi good corporate governance(GCG) yang telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan. Implementasi GCG dalam beberapa hal dapat diimplementasikan pada koperasi. Untuk itu, regulator, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan secara maksimal suatu konsep good cooperative governance (disingkat juga dengan GCG) atau tatakelola koperasi yang baik.

2. Memperbaiki koperasi secara menyeluruh
Kementerian Koperasi dan UKM perlu menyiapkan blue print pengelolaan koperasi secara efektif. Blue print koperasi ini nantinya diharapkan akan menjadi panduan bagi seluruh koperasi Indonesia dalam menjalankan kegiatan operasinya secara profesional, efektif dan efisien. Selain itu diperlukan upaya serius untuk mendiseminasikan dan mensosialisasikan GCG koperasi dalam format gerakan nasional berkoperasi secara berkesinambungan kepada warga masyarakat, baik melalui media pendidikan, media massa, maupun media yang lainnya yang diharapkan akan semakin memajukan perkoperasian Indonesia.

3. Membenahi kondisi internal koperasi
Praktik-praktik operasional yang tidak tidak efisien, mengandung kelemahan perlu dibenahi. Dominasi pengurus yang berlebihan dan tidak sesuai dengan proporsinya perlu dibatasi dengan adanya peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi. Penyimpangan-penyimpangan yang rawan dilakukan adalah pemanfaatan kepentingan koperasi untuk kepentingan pribadi, penyimpangan pengelolaan dana, maupun praktik-praktik KKN.

4. Memberikan Pelatihan Karyawan
Dengan adanya pelatihan kemampuan terhadap karyawan koperasi tiap 3 bulan sekali, diharapkan sistem keuangan dan birokrasi internal di dalam koperasi dapat teratasi.

5. Menghimpun kekuatan ekonomi dan kekuatan politis
Kebijaksanaan ekonomi makro cenderung tetap memberikan kesempatan lebih luas kepada usaha skala besar. Paradigma yang masih digunakan hingga saat ini menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi yang ditopang oleh usaha skala besar dengan asumsi bahwa usaha tersebut akan menciptakan efek menetes ke bawah. Namun yang dihasilkan bukanlah kesejahteraan rakyat banyak melainkan keserakahan yang melahirkan kesenjangan. Dalam pembangunan, pertumbuhan memang perlu, tetapi pencapaian pertumbuhan ini hendaknya diikuti dengan pemerataan yang berkeadilan.
Pada saat ini, belum tampak adanya reformasi di bidang ekonomi lebih-lebih disektor moneter, bahkan kecenderungan yang ada adalah membangun kembali usaha konglomerat yang hancur dengan cara mengkonsentrasikan asset pada permodalan melalui program rekapitalisasi perbankan.
Dalam menghadapi situasi seperti ini, alternatif terbaik bagi usaha kecil termasuk koperasi adalah menghimpun kekuatan sendiri baik kekuatan ekonomi maupun kekuatan politis untuk memperkuat posisi dalam penentuan kebijakan perekonomian nasional. Ini bukanlah kondisi yang mustahil diwujudkan, sebab usaha kecil termasuk koperasi jumlahnya sangat banyak dan tersebar di seluruh wilayah nusantara sehingga jika disatukan akan membentuk kekuatan yang cukup besar.
Dengan ini diharapkan dapat memajukan koperasi sebagai salah satu sektor perekonomian di Indonesia. Juga diharapkan koperasi dapat bersaing di perekonomian dunia

6. Menggunakan criteria identitas
Penggunaan prinsip identitas untuk mengidentifikasi koperasi adalah suatu hal yang agak baru, dengan demikian banyak koperasiwan yang belum mengenalnya dan masih saja berpaut pada pendekatan-pendekatan esensialis maupun hukum yang lebih dahulu, yang membuatnya sulit atau bahkan tidak mungkin untuk membedakan suatu koperasi dari unit-unit usaha lainnya seperti kemitraan, perusahaan saham atau di Indonesia dikenal dengan Perseroan Terbatas (PT). Dengan menggunakan kriteria identitas, kita akan mampu memadukan pandangan-pandangan baru dan perkembangan-perkembangan muktahir dalam teori perusahaan ke dalam ilmu koperasi.

7. Merubah kebijakan pelembagaan koperasi
Dalam kehidupan sosial-ekonomi masyarakat kebijakan pelembagaan koperasi dilakukan degan pola penitipan, yaitu dengan menitipkan koperasi pada dua kekuatan ekonomi lainnya. Oleh sebab, sebaiknya kebijakan tersebut diubah agar koperasi dapat tumbuh secara normal layaknya sebuah organisasi ekonomi yang kreatif, mandiri, dan independen.

Jumat, 14 Oktober 2011

INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARDS


Pada perkembangan dunia globalisasi ini, kita sangat dituntut serba cepat dalam menyeselesaikan banyak pekerjaan atau masalah, terutama dalam hubungan dagang dan investasi di semua dan seluruh belahan di muka bumi. Dalam pasar investasi dampak globalisasi sangat terasa dan membuat pihak yang terlibat menyeragamkan bahasa dalam berinvestasi dengan bahasa pelaporan keuangan dan standar keuangan dan harus dapat diterima,dipahami oleh semua masyarakat global.


A. PENGERTIAN

IFRS (Internasional Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keungan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan.

Tujuan IFRS adalah :memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang :

1. transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang peiode yang disajikan
2. menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS
3. dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna

Manfaat dari adanya suatu standard global:

1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Stadart pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal

2. Investor dapat membuat keputusan yang lebih baik

3. Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi

4. Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi.

International Financial Reporting Standards mencakup:

Standar Pelaporan Keuangan Internasional (International Financial Reporting Standards) (IFRS) adalah Standar dasar, Pengertian dan Kerangka Kerja yang diadaptasi oleh Badan Standar Akuntansi Internasional / International Accounting Standards Board (IASB)).

Sejumlah standar yang dibentuk sebagai bagian dari IFRS dikenal dengan nama terdahulu Internasional Accounting Standards (IAS). IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Badan Komite Standar Akuntansi Internasional /Internasional Accounting Standards Committee (IASC)). Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru mengambil alih tanggung jawab gunan menyusun Standar Akuntansi Internasional dari IASC. Selama pertemuan pertamanya, Badan baru ini mengadaptasi IAS dan SIC yang telah ada. IASB terus mengembangkan standar dan menamai standar-standar barunya dengan nama IFRS.

Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) – setelah tahun 2001.

Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee (SIC) – sebelum tahun 2001.

B. SEJARAH PERKEMBANGAN IFRS

- Pada tahun 1970 Inggris, Kanada, US membentuk Accounting International Study Group (AISG)

- Pada tahun 1973 Organisasi professional akuntansi dr Belanda, Kanada, Australia, Meksiko, Jepang, Prancis dan Selandia Baru membentuk International Accounting Standard Committee (IASC) dan menghasilkan International Accounting Standard (IAS)

- Pada tahun 2000 IASC restrukturisasi kelembagaan dan dibentuk IASC Foundation (IASCF) yg membawahi International Accounting Standard Board (IASB) dan International Financial Reporting Intepretation Committee (IIFRIC). IASB mengeluarkan International Financial Reporting Standards (IFRS).

IAS dan IFRS adalah standar akuntansi dan pelaporan keuangan yang merupakan produk IASC dan IASB. IFRS adalah produk IASB versi baru dan IAS adalah produk IASC versi lama. Selain itu terdapat pula International Financial Reporting Intrepretation Committee (IFRIC) dan Standing Intrepretation Committee (SIC).

C. PERKEMBANGAN STANDARD AKUNTANSI DI INDONESIA

- Pada periode 1973 – 1984, Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) yang membentuk prinsip prinsip Akuntansi Indonesia untuk menetapkan standar standar akuntansi yang dikenal PAI.

- Pada periode 1984 – 1994 PAI melakukan revisi PAI 1973 yang diganti dengan PAI 1984 ,revisi tersebut menghasilkan 35 pernyataan standard akuntansi keungan yang sebagian besar harmonis dengan IAS yang dikeluarkan oleh IASB.

- Pada periode 1994 – 2004 ada perubahan kiblat US GAAP ke IFRS.

- Pada periode 2004- 2008 merupakan konvergensi IFRS tahap 1, sejak tahun 1995 sampai 2010 buku standard akuntansi keuangan terus direvisi sebanyak 6kali sampai tahun 2008 jumlah IFRS yang diadopsi mencapai 10 standar dari 33 standar.


D. PERBEDAAN PSAK 50 (Revisi Tahun 2006) DENGAN IFRS 32

Perbedaan antara Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan(PSAK) No. 50 revisi 2006 dengan IFRS 32mengenai Instrumen Keuangan dan tentang penyajian kewajiban dan ekuitas menggunakan pendekatan studikomparatif untuk mengetahui apakah yang telah dilakukan Indonesia dalam usahanya menkonversi IFRS sebagai standar.

Dalam istilah akuntansi, kewajiban adalah utang yang harusdilunasi atau pelayanan yang harus dilakukan pada masa datang pada pihak lain. Kewajibanadalah kebalikan dari aktiva yang merupakan sesuatu yang dimiliki.

Contoh kewajiban adalahuang yang dipinjam dari pihak lain, giro atau cek yang belum dibayarkan, dan pajak penjualanyang belum dibayarkan ke negara.Kewajiban dimasukkan dalam laporan neraca dengan saldo normal kredit, dan biasanya dibagimenjadi dua kelompok, yaitu:

· 1. Kewajiban Lancar - kewajiban yang dapat diharapkan untuk dilunasi dalam jangka pendek (biasanya satu tahun). Biasanya terdiri dari hutang pembayaran (hutang dagang, gaji, pajak, dll) pendapatan ditangguhkan, bagian dari hutang jangka panjang yang jatuh tempo tahun ini,obligasi jangka pendek (misalnya dari pembelian peralatan), dll.

· 2. Kewajiban Jangka Panjang - kewajiban yang tidak dapat dipenuhi dalam satu tahun. Biasanya terdiri dari hutang jangka panjang, obligasi pensiun, dll.Sedangkan ekuitas adalah hak residual atas aktiva perusahaan setelah dikurangi semuakewajiban.Dari perbandingan yang kami lakukan antara PSAK 50 dengan IFRS 32 tidak terdapat terlalubanyak perbedaan. Pada PSAK 50 paragraf 12 hanya menggambarkan dua kondisi instrumenekuitas, yaitu :Ketika penerbit menerapkan definisi dalam paragraf 7 untuk menentukan apakah instrumenkeuangan merupakan instrumen ekuitas dan bukan kewajiban keuangan maka instrumen tersebutmerupakan instrumen ekuitas jika, dan hanya jika, kedua kondisi (a) dan (b) berikut terpenuhi :

a. Instrumen tersebut tidak memiliki kewajiban kontraktual :

- Untuk menyerahkan kas atau asset keuangan lain kepada entitas lain; atau

- Untuk mempertukarkan asset keuangan atau kewajiban keuangan dengan entitas lain dengankondisi yang berpotensi tidak menguntungkan penerbit;

b. Jika instrumen tersebut akan atau mungkin di selesaikan dengan instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas, instrumen tersebut merupakan :

- Non-derivatif yang tidak memiliki kewajiban kontraktual bagi penerbitnya untuk menyerahkansuatu jumlah yang bervariasi dari instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas; atau

- Derivatif yang akan diselesaikan hanya dengan mempertukarkan sejumlah tertentu kas atau asset keuangan lain dengan sejumlah tertentu instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas. Untuk tujuan ini, instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas tersebut tidak termasuk instrumen yangmerupakan kontrak untuk menerima atau menyerahkan instrumen ekuitas yang diterbitkanentitas tersebut di masa depan. Kewajiban kontraktual, termasuk kewajiban yang berasal dari instrumen keuangan derivative, yang akan atau dapat menyebabkan adanya penerimaan atau penyerahan instrumen ekuitas milik penerbit di masa depan, namun tidak memenuhi kondisi (a) dan (b) diatas, bukan merupakan instrumen ekuitas. Namun pada IFRS 32 paragraf 16 instrumen ekuitas digambarkan dalam 6 poin penjabaran yanglebih rinci. Sedangkan pada paragraf yang lain tidak ditemukan perbedaan.

E. SIMPULAN

Kita mengerti kemajuan teknologi dapat mempengaruhi perkembangan lingkungan system pelaporan keuangan yang lebih efektif ,tepat waktu, transparan dan relevan, dan memudahkan Investor untuk mengebangkan investasinya di seluruh belahan dunia tanpa terpisahkan oleh jarak pulau ataupun batasan Negara, dan Analyst, karyawan, customer, supplier bahkan Institusi Pemerintahan juga mudah untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan.