Dalam mengambil judul tulisan kali ini penulis terinpirasi dari kampanye
yang disampaikan oleh Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta yang
rencananya akan dilaksanakan Pemilihan Umum pada pertengahan Juli nanti. Begitu
banyak PR yang harus diselesaikan bagi Cagub Cawagub yang terpilih nanti
menyangkut permasalahan di Ibukota Jakarta.
Diantaranya adalah masalah banjir, pencemaran lingkungan, sampah yang sampai
sekarang belum tuntas dan yang paling santer di post ke media massa yaitu masalah kemacetan.
Di kota-kota besar di Indonesia
khususnya di Ibu Kota Jakarta, macet adalah pemandangan yang biasa
kita lihat setiap harinya. Khususnya di jam-jam sibuk seperti antara pukul
06.30 – 09.00 dimana seluruh masyarakat Ibu Kota memulai aktifitas sehari-hari
mereka dan 16.30 – 19.00 saat-saat pulang kerja. Bertemunya pengguna jalan raya
baik pengguna roda dua maupun roda empat secara bersamaan inilah yang
menyebabkan kemacetan sangat sulit untuk dihindari. Sebagaimana kita tahu, berapa
banyak persentase penduduk Indonesia
yang tinggal di daerah Jakarta
dan sekitarnya. Hal ini wajar mengingat Jakarta
adalah kota tersibuk di Indonesia dengan pusat pemerintahan
Negara.
Ada
beberapa langkah yang telah penulis rangkum dari berbagai Cagub dan Cawagub DKI
dalam kampanye mereka beberapa waktu lalu, bahwa upaya yang dapat dilakukan
agar kemacetan di Ibu Kota dapat dihindari, atau minimal dapat ditekan yaitu :
1. Membatasi
umur kendaraan
Kalau kita amati di sekeliling kita, sangat sering
kita jumpai kendaraan yang boleh dibilang sudah “udzur” dalam artian sudah
selayaknya kendaraan tersebut diistirahatkan demi keselamatan, keamanan, dan
kenyamanan berkendara. Kita tahu bahwa kendaraan mempunyai umur ekonomis,
sampai berapa tahun suatu kendaraan masih layak untuk dimanfaatkan.
Penghitungan umur ekonomis ini terhitung mulai tahun perakitan suatu produk
kendaraan tersebut. Apabila kendaraan sudah melebihi umur ekonomis, sudah
seharusnya kendaraan di musnahkan (dinonaktifkan). Jika memang dirasa mubadzir
jika secara cuma-cuma di musnahkan, solusi yang dapat dilakukan adalah
mendistribusikan kendaraan-kendaraan yang sudah udzur tersebut ke daerah lain
di Indonesia yang belum begitu produktif atau ke daerah plosok. Pemerintah
berperan penting dalam mengatur dan membatasi umur kendaraan ini dengan
ketegasan hokum dan transparansinya.
2. Memperbanyak
transportasi umum dengan pelayanan prima
Sarana transportasi umum sekelas busway beberapa waktu
yang lalu memang sempat dikabarkan ketidakamanannya menyangkut adanya kasus
pelecehan yang terjadi di dalam busway tersebut. Namun seiring waktu berlalu,
kabar tersebut sudah mulai meredup dan sedikit demi sedikit kembali menumbuhkan
minat warga untuk kembali memanfaatkan transportasi umum busway ini. Penulis
sangat optimis apabila poin-poin di bawah ini dapat dipenuhi oleh pemerintah
dan dijalankan sengan baik dan kontinyu, minat warga terhadap sarana
transportasi umu yang bukan hanay busway tetapi sarana transportasi lainnya
juga akan di gemari. Poin-poin tersebut adalah :
- Memberikan jaminan kemanan dan kenyamanan, diantaranya ketegasan menerapkan “dilarang merokok” di dalam sarana transportasi.
- Tarif yang relatif terjangkau
3. Mengoptimalkan
terminal
Kita lihat bagaimana berantakannya jalan raya ketika
angkot pada berserakan di bahu jalan. Entah terminal yang memang kurang memadai
atau dari supir yang dengan sengaja “ngetem” agar cepat dapat penumpang tanpa
harus menunggu di dalam terminal. Yang jelas dengan keadaan begini yang ada
hanya memperparah kemacetan, Anda pasti juga setuju.
4. Menaikkan
pajak kendaraan
5. Menaikkan
tarif BBM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar