Rabu, 27 Juni 2012

MENEKAN ANGKA KEMACETAN


Dalam mengambil judul tulisan kali ini penulis terinpirasi dari kampanye yang disampaikan oleh Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta yang rencananya akan dilaksanakan Pemilihan Umum pada pertengahan Juli nanti. Begitu banyak PR yang harus diselesaikan bagi Cagub Cawagub yang terpilih nanti menyangkut permasalahan di Ibukota Jakarta. Diantaranya adalah masalah banjir, pencemaran lingkungan, sampah yang sampai sekarang belum tuntas dan yang paling santer di post ke media massa yaitu masalah kemacetan.
Di kota-kota besar di Indonesia khususnya di Ibu Kota Jakarta, macet adalah pemandangan yang biasa kita lihat setiap harinya. Khususnya di jam-jam sibuk seperti antara pukul 06.30 – 09.00 dimana seluruh masyarakat Ibu Kota memulai aktifitas sehari-hari mereka dan 16.30 – 19.00 saat-saat pulang kerja. Bertemunya pengguna jalan raya baik pengguna roda dua maupun roda empat secara bersamaan inilah yang menyebabkan kemacetan sangat sulit untuk dihindari. Sebagaimana kita tahu, berapa banyak persentase penduduk Indonesia yang tinggal di daerah Jakarta dan sekitarnya. Hal ini wajar mengingat Jakarta adalah kota tersibuk di Indonesia dengan pusat pemerintahan Negara.
Ada beberapa langkah yang telah penulis rangkum dari berbagai Cagub dan Cawagub DKI dalam kampanye mereka beberapa waktu lalu, bahwa upaya yang dapat dilakukan agar kemacetan di Ibu Kota dapat dihindari, atau minimal dapat ditekan yaitu :
1.   Membatasi umur kendaraan
Kalau kita amati di sekeliling kita, sangat sering kita jumpai kendaraan yang boleh dibilang sudah “udzur” dalam artian sudah selayaknya kendaraan tersebut diistirahatkan demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan berkendara. Kita tahu bahwa kendaraan mempunyai umur ekonomis, sampai berapa tahun suatu kendaraan masih layak untuk dimanfaatkan. Penghitungan umur ekonomis ini terhitung mulai tahun perakitan suatu produk kendaraan tersebut. Apabila kendaraan sudah melebihi umur ekonomis, sudah seharusnya kendaraan di musnahkan (dinonaktifkan). Jika memang dirasa mubadzir jika secara cuma-cuma di musnahkan, solusi yang dapat dilakukan adalah mendistribusikan kendaraan-kendaraan yang sudah udzur tersebut ke daerah lain di Indonesia yang belum begitu produktif atau ke daerah plosok. Pemerintah berperan penting dalam mengatur dan membatasi umur kendaraan ini dengan ketegasan hokum dan transparansinya.
2.   Memperbanyak transportasi umum dengan pelayanan prima
Sarana transportasi umum sekelas busway beberapa waktu yang lalu memang sempat dikabarkan ketidakamanannya menyangkut adanya kasus pelecehan yang terjadi di dalam busway tersebut. Namun seiring waktu berlalu, kabar tersebut sudah mulai meredup dan sedikit demi sedikit kembali menumbuhkan minat warga untuk kembali memanfaatkan transportasi umum busway ini. Penulis sangat optimis apabila poin-poin di bawah ini dapat dipenuhi oleh pemerintah dan dijalankan sengan baik dan kontinyu, minat warga terhadap sarana transportasi umu yang bukan hanay busway tetapi sarana transportasi lainnya juga akan di gemari. Poin-poin tersebut adalah :
  1. Memberikan jaminan kemanan dan kenyamanan, diantaranya ketegasan menerapkan “dilarang merokok” di dalam sarana transportasi.
  2. Tarif yang relatif terjangkau
3.   Mengoptimalkan terminal
Kita lihat bagaimana berantakannya jalan raya ketika angkot pada berserakan di bahu jalan. Entah terminal yang memang kurang memadai atau dari supir yang dengan sengaja “ngetem” agar cepat dapat penumpang tanpa harus menunggu di dalam terminal. Yang jelas dengan keadaan begini yang ada hanya memperparah kemacetan, Anda pasti juga setuju.
4.   Menaikkan pajak kendaraan
5.   Menaikkan tarif BBM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar